Jumat, 29 April 2011

Detik Kelahiran Pramuka

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

Sabtu, 16 April 2011

Tanda Pengenal Dalam Pramuka

Macam-Macam Tanda Pengenal Dalam Pramuka
  1. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri. Tanda umum ini antara lain adalah:

  1. Tanda pelantikan
Tanda pelantikan untuk putra berupa bujur sangkar dengan warna dasar coklat tua dan gambar lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas di atasnya. Tanda ini dipasang di saku sebelah kanan.
Sedangkan Tanda pelantikan untuk putri berupa lingkaran dengan warna dasar coklat tua dan lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas diatasnya. Tanda ini dipasang pada ujung kerah baju sebelah kanan. (Lihat gambar disamping).

  1. Tanda Kepanduan sedunia (WOSM)
Tanda ini menunjukkan bahwa pramuka Indonesia adalah anggota dari WOSM (Organisasi Gerakan Pramuka Sedunia). Tanda Kepanduan sedunia putra berupa bujur sangkar berwarna ungu dan lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda ini dipasang di atas saku sebelah kiri di atas tanda pengenal nama diri.
Tanda kepanduan sedunia untuk putri berupa lingkaran berwarna ungu dan gambar lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda ini dipasang pada ujung kerah baju sebelah kiri (lihat gambar disamping)

  1. Pita leher/Setangan Leher
Pita leher dipakai oleh pramuka putri. Dibuat dari kain berwarna merah dan putih dengan ukuran lebar 3,5 cm dan panjang 80 cm s.d. 110 cm disesuaikan dengan usia. Dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan.
Setangan Leher dipakai oleh pramuka putra. Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih berbentuk segitiga sama kaki. Sisi panjang 90 cm – 130 cm sesuai usia, dengan sudut 90ยบ (siku-siku). Panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai. Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher dikenakan di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian tampak rapih
  1. Tanda Topi
Tanda topi dipasang pada topi, bentuk dan pemasangan tanda topi berbeda-beda antara lain sebagai berikut: Tanda topi putra berbentuk segi delapan dengan warna dasar yang berbeda untuk tiap tingkat. Sedangkan untuk pembina tanda topi berwarna kuning emas tanpa dasar. (lihat gambar disamping). Tanda topi ini dipasang pada baret atau topi sebelah kiri.
Tanda topi putri berbentuk lingkaran dengan warna dasar yang berbeda untuk tiap tingkat. Tanda topi pembina putri sama dengan tanda topi pembina putra. Pemasangan tanda topi putri adalah tepat ditengah-tengah topi. Khusus untuk pembina dipasang di sebelah kiri topi.

  1. Tanda Harian
Tanda harian berupa lambang tunas kelapa berwarna kuning emas (perhatikan gambar disamping).
Tanda ini tidak dipakai pada pakaian seragam pramuka, tetapi dipakai pada pakaian yang digunakan untuk menghadiri suatu kegiatan. Cara penggunaan dipasang pada kerah jas, atau pada dada sebelah kiri (perhatikan gambar).

  1. B.     Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah Tanda Pengenal yang dapat menunjukkan bahwa seorang anggota Gerakan Pramuka tergabung dalam satuan atau kwartir tertentu, mulai dari satuan terkecil di gugus depan sampai satuan tingkat nasional. Tanda satuan antara lain:

  1. Lencana wilayah
Lencana Wilayah adalah lencana yang dapat memperlihatkan lambing atau tanda dari kwartir daerahnya. Lencana wilayah terdiri atas dua macam: lencana tingkat nasional, lencana tingkat daerah, yang disediakan untuk semua anggota Gerakan Pramuka di wilayah kwartir daerah yang bersangkutan. Tidak diadakan lencana tingkat cabang, ranting dan gugusdepan.
Lencana wilayah tingkat nasional dan tingkat daerah berbentuk perisai, dengan panjang sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm, dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kiri/kanan.
Lencana wilayah untuk tingkat nasional berbentuk perisai, berwana dasar hitam, bergambar lambang Garuda Pancasila, yang warnanya sesuai dengan ketentuan warna dan perbandingan ukuran gambar lambing Garuda Pancasila. Pada bagian atas lencana wilayah tingkat nasional ini terdapat tulisan INDONESIA di atas lambing Garuda Pancasila.
Gambar, warna dan arti lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dikeluarkan dengan keputusan kwartir daerah, daerah yang bersangkutan. Gambar lencana wilayah untuk semua kwartir daerah diusahakan cukup menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar, memberi gambaran ciri khas daerah atau lambing daerahnya, dan diberi warna yang cukup serasi/selaras, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, sebanyak-banyaknya 4 warna tidak termasuk warna putih. Pada sisi atas lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dicantumkan nama daerahnya, tanpa menyebut daerah istimewa atau daerah khusus ibukota berwarna merah. Lencana wilayah dipasang di tengah lengan baju sebelah kanan, di bawah pita wilayah dan pita nomor.

  1. Pita Wilayah
Pita Wilayah (Lokasi) adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah kwartir cabang atau tulisan KWARTIR DAERAH, atau tulisan KWARTIR NASIONAL dan lain-lain. Pita wilayah terdiri atas tiga macam, yaitu : Pita wilayah tingkat nasional, Pita wilayah tingkat daerah, dan Pita wilayah tingkat cabang. Tidak diadakan pita wilayah tingkat ranting dan gugusdepan.
Pita wilayah berbentuk segi empat dilengkungkan, dengan panjang sisi lengkung terluar maksimum 8 cm, jari-jari kelengkungan 10 cm, tinggi segi empat 1,5 cm, atau maksimum 2 cm untuk pita wilayah yang menggunakan dua baris kata-kata. Pita wilayah berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah. Tinggi huruf maksimum 8 cm, disesuaikan dengan banyaknya baris dan panjangnya kata.
Pita wilayah untuk tingkat nasional, bertuliskan kata : KWARTIR NASIONAL atau MABINAS. Tingkat daerah, bertuliskan kata : KWARTIR DAERAH (tanpa nomor kwartir daerahnya) dan MABIDA. Tingkat cabang, ranting, desa dan gugusdepan, bertuliskan kata nama wilayah cabangnya secara lengkap. Tidak digunakan pita wilayah lainnya, selain tersebut di atas. Contoh : BANYUWANGI, KOTAWARINGIN TIMUR, OGAN KOMERING ULU, dan lain-lain.
Dalam menyebut nama wilayah daerah atau cabang, tidak perlu menyebutkan kata-kata : Daerah Tingkat I Propinsi, Daerah Tingkat II/Kabupaten, atau Kotamadya, Kota Administratif, Daerah Istimewa, Daerah Khusus Ibukota, dan nomor kwartir daerah serta nomor kwartir cabangnya. Untuk wilayah Kabupaten dan Kotamadya yang mempunyai nama sama, maka di muka nama wilayah dapat dibenarkan menggunakan singkatan KAB untuk Kabupaten dan KODYA untuk Kotamadya, contoh : KAB. MALANG dan KODYA MALANG, KAB. SEMARANG dan KODYA SEMARANG.
Pita wilayah dipasang di bagian atas lengan baju sebelah kanan, kira-kira 1,5 cm di bawah jahitan lengan atas.

  1. Pita Nomor
Pita nomor berbentuk segi empat, dengan tinggi 1,5 cm, dan panjang 3 cm. Tinggi angka maksimum 1 cm. Dalam segi empat tersebut terdapat angka yang diatur sebagai berikut: Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, yaitu angka 01, 02, 03, 04, dan seterusnya. Dua angka atau lebih dibelakangnya, yaitu: angka 00 untuk Andalan, Majelis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting. Angka 01, 02, 03, 04 dan seterusnya, menunjukkan nomor urut gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, untuk para anggota gugus depan dan majelis pembimbing gugusdepan yang bersangkutan.
Nomor kode ranting dan gugus depan diatur oleh kwartir cabang yang bersangkutan. Nomor ganjil untuk gugusdepan putera dan nomor genap untuk gugusdepan puteri. Pita nomor berwarna dasar putih dengan angka merah. Andalan, staf kwartir, pamong satuan karya dan majelis pembimbing di tingkat cabang, daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor. Pita nomor dipasang di bawah pita wilayah.


  1. Tanda Barung Siaga
Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan. Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.

  1. Tanda Regu Penggalang
Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan. Tanda regu untuk: Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang, Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga. Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.

  1. Tanda Sangga Penegak
Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan. Tanda sangga dapat mengambil: nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh disamping. Angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. Gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). Gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
  1. Tanda Reka Pandega
Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm. Tanda reka sama dengan tanda sangga tersebut di atas, warna dasar coklat muda.


Tanda satuan terkecil (barung, regu, sangga, dan reka) dipasang pada bagian atas lengan baju sebelah kiri.

  1. Tanda Satuan Karya (Saka)

Tanda saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang tiap sisi luarnya 5 cm, dengan bingkai selebar 2 mm. Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan karya ditetapkan dengan keputusan tersendiri. Bentuk gambar lambing tunas kelapa pada tanda satuan karya harus sesuai dengan ketentuan mengenai lambang tunas kelapa dan tidak dibenarkan diubah. Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan karya diusahakan agar menarik, serasi, indah, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, maksimum 4 warna
tidak termasuk warna putih. Contoh gambar tanda satuan karya sebagai berikut:
Tanda saka dipasang di tengah lengan baju sebelah kiri pada jarak  ± 7 cm dari jahitan lengan atas.

  1. Tanda Krida
Tanda krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisinya 4 cm. Gambar, tulisan dan warna pada tanda krida ditetapkan dengan keputusan tersendiri. Tanda krida, diusahakan: cukup menarik, sederhana, serasi dan indah, tidak terlalu penuh gambar. Memberi gambaran cirri khas bidang kegiatan krida yang bersangkutan. Diberi warna yang cukup serasi (harmonis). Tanda krida dipasang di bawah tanda saka di lengan baju sebelah kiri.


  1. C.     Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan seorang anggota pramuka dalam satuannya. Tanda jabatan terdiri atas:
  1. Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan Sangga).




Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau, Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau, Wakil Pemimpin Barung memakai  satu helai janur hijau.


Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna Merah. Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai janur merah, Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah, Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna kuning. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning, Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning, Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin, dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan Sangga) di pasang di saku sebelah kiri, di bawah tanda pengenal nama diri.

  1. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega
Tanda Pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari Kursus Mahir Lanjut (KML) atau Kursus Pembina Gudep. Tanda Pembina berupa lencana berbentuk bintang bersegi sepuluh. Di tengah bintang terdapat lingkaran dengan lambang tunas kelapa berlatar gambar tiga garis yang bertemu di pusat lingkaran. Warna dari lencana adalah kuning emas, sedangkan lingkaran di tengah warna dasarnya mengikuti aturan sebagai berikut:
Biru                  : pembina gugus depan
Hijau                : pembina siaga
Merah              : pembina penggalang
Kuning : pembina penegak


Cokelat            : pembina pandega


Tanda pembantu pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari Kursus Mahir Dasar (KMD). Tanda Pembantu Pembina sama dengan Pembina hanya warna dari lencana berwarna perak. Dan tidak ada Pembantu Pembina Gugus Depan.
Tanda pembina dan pembantu pembina dipasang sebagai lencana di saku sebelah kiri terpasang pada kancing penutup saku.

  1. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
Yang dimaksud Andalan adalah anggota Pramuka yang duduk sebagai pengurus mulai dari Kordinator Desa, Kwarran, Kwarcab, Kwarda dan Kwarnas. Tanda andalan berbentuk segi sepuluh. Dipusat lencana terdapat lingkaran yang tepinya dibatasi oleh buliran padi. Ditengah lingkaran terdapat gambar siluet tunas kelapa. Warna dasar lingkaran diatur sebagai berikut:
Ungu                : Koodinator Desa
Cokelat tua       : Andalan Ranting
Hijau                : Andalan Cabang
Merah              : Andalan Daerah
Kuning : Andalan Nasional


  1. Tanda Korps Pelatih Pembina Pramuka


Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka. Tanda Korps pelatih adalah sebagai berikut:


Untuk anggota dewasa yang telah lulus dari Kursus Pelatih Dasar berhak mengenakan tanda pembantu pelatih. Dan anggota dewasa yang telah lulus Kursus Pelatih Lanjut berhak mengenakan tanda pelatih. Tanda Pembantu Pelatih dan Tanda Pelatih adalah sebagai berikut:




Warna dasar:
Hijau           : Siaga
Merah         : Penggalang
Kuning        : Penegak


  1. Tanda Pimpinan Saka/Pamong Saka


Anggota pramuka dewasa yang telah lulus dari kursus Pamong Saka berhak menggunakan Tanda Pamong Saka. Contoh Tanda Pamong saka adalah sebagai berikut:
Warna dasar untuk tanda tersebut adalah:
Kuning             : Tingkat Nasional
Merah              : Tingkat Daerah
Hijau                : Tingkat Cabang
Cokelat            : Tingkat Ranting/Pamong Saka

  1. Tanda Dewan Kerja

Tanda Dewan Kerja dikenakan oleh pengurus dewan kerja dari kewan kerja ambalan, dewan racana pandega, dewan kerja ranting, dewan kerja cabang, dewan kerja daerah, sampai dewan kerja nasional. Untuk masing-masing dewan kerja diberikan warna yang berbeda dengan ketentuan:

Biru muda         : Dewa Ambalan Penegak
Ungu                : Dewan Racana Pandega
Cokelat tua       : Dewan Kerja Ranting
Hijau muda       : Dewan Kerja Cabang
Merah              : Dewan Kerja Daerah
Kuning : Dewan Kerja Nasional

  1. D.    Tanda Kecakapan
  2. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda kecakapan umum diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan umum (SKU) sesuai dengan tingkatannya. TKU terdiri atas TKU untuk siaga (mula, tata, bantu), penggalang (ramu, rakit, terap), penegak (bantara, laksana) dan pandega. Adapun bentuk dari TKU adalah seperti pada gambar di bawah ini.
  1. TKU Siaga
TKU Siaga berbentuk jajaran genjang dengan siluet gambar mancung (bunga kelapa yang masih kuncup) berwarna putih dengan warna dasar hijau. Tanda ini dikenakan pada lengan sebelah kiri. Ada tiga tingkatan untuk Siaga yaitu: siaga mula (satu strip), siaga bantu (dua strip), dan siaga tata (tiga strip).
  1. TKU Penggalang
TKU Penggalang berbentuk balok (seperti tanda pangkat TNI) bergambar siluet manggar (bunga kelapa yang telah mekar) berwarna putih dengan warna dasar merah. Seperti TKU Siaga tanda ini juga dikenakan di lengan sebelah kiri. Ada tiga tingkatan untuk Penggalang yaitu: penggalang ramu (satu balok), penggalang rakit (dua balok), dan penggalang terap (tiga balok).
  1. TKU Penegak
TKU Penegak berbentuk trapesium dengan gambar siluet dua tunas kelapa berhadapan dan bintang berwarna emas diatasnya. Di bawah gambar terdapat tulisan BANTARA atau LAKSANA. Tanda ini dikenakan di bahu, dipasang pada lidah bahu. Ada dua tingkatan untuk Penegak yaitu: penegak bantara (warna dasar hijau muda) dan penegak laksana (warna dasar hijau tua).
  1. TKU Pandega
TKU Pandega bentuknya sama dengan TKU Penegak, hanya saja warna dasarnya coklat muda dan tulisan PANDEGA di bawah lambang. Pandega hanya memiliki satu tingkatan saja.

  1. Tanda Kecakapan Khusus
Tanda kecakapan khusus diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). Untuk tingkat penggalang, penegak dan pandekaTKK terdiri atas tiga tingkatan yaitu: tingkat purwa, tingkat madya, dan utama. Sedang untuk siaga hanya ada satu tingkat saja.
Untuk TKK siaga berbentuk segitiga samakaki terbalik dengan sudut-sudut membulat. Untuk tingkat penggalang tepi dari TKK berwarna merah sedang untuk penegak berwarna kuning. Sedangkan bentuknya untuk tingkat purwa berbentuk lingkaran, tingkat madya berbentuk bujur sangkar, dan tingkat utama berbentuk segilima (lihat gambar).



TKK dikelompokkan dalam empat kelompok bidang yaitu: bidang patriotisme dan seni budaya (warna dasar merah), bidang kesehatan dan ketangkasan (warna dasar putih), bidang ketrampilan tehnik pembangunan (warna dasar hijau), bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup (warna dasar biru), dan bidang agama, mental, moral spiritual, pembentukan pribadi dan watak (warna dasar kuning). Untuk lebih jelas lihat gambar.
Ada 10 TKK yang merupakan TKK wajib, maksudnya setiap anggota pramuka hendaknya berusaha minimal menguasai kecakapan yang disyaratkan dalam TKK wajib tersebut. TKK wajib antara lain: PPPK, Pengatur Rumah, Pengamat, Juru Masak, Berkemah, Penabung, Penjahit, Juru Kebun, Pengaman Kampung, dan Gerak Jalan.





  1. Tanda Kecakapan Pramuka Garuda


Tanda Kecakapan Pramuka Garuda diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan pramuka garuda. Tanda ini berbentuk medali yang dipakai dengan cara dikalungkan. Medali berbentuk segi lima dengan bingkai warna hitam dan gambar garuda di tengahnya.
Ada empat macam tanda pramuka garuda yaitu: tanda pramuka garuda tingkat siaga (warna hijau), pramuka garuda tingkat penggalang (warna merah), pramuka garuda tingkat penegak (warna kuning), dan tanda pramuka garuda tingkat pandega (warna coklat). Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar.

  1. E.     Tanda Penghargaan
Tanda penghargaan diberikan kepada anggota pramuka karena jasanya atau karena keikutsertaannya dalam sebuah kegiatan. Tanda ini umumnya berbentuk medali atau pin. Adapun jenis penghargaan dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu: Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, dan Tanda Penghargaan atas jasa yang diberikan oleh badan diluar Gerakan Pramuka.
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, yaitu: Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya), Bintang Tahunan, Lencana Wiratama, dan Lencana Teladan





Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu: Bintang Tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Dharma Bakti, Melati, dan Tunas Kencana).
Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luar Gerakan Pramuka, misalnya dari Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku, pemerintah negara lain, dan pemerintah Republik Indonesia.

  1. F.      Lain-Lain
Apabila seorang Pembina Pramuka telah menyelesaikan masa pemantapan KML, maka akan dikukuhkan sebagai Pembina Mahir dan kepadanya disematkan selendang mahir dan diberikan pita mahir sesuai dengan golongan satuan yang dibinanya.
Selanjutnya Ketua Kwartir Cabang memberikan Ijasah/ sertifikat Pembina Pramuka atas rekomendasi Ketua Lemdikacab.


 Dibawah ini gambar pita mahir sesuai golongannya :
Cara memakai Selendang dan Pita Mahir.
  1. Pita Mahir dipakai melingkar dibawah kerah baju dan  setangan/ pita leher.
  2. Selendang mahir dikenakan melintang kanan dan kiri serta lipatan selendang dimasukan dibawah deck/ lidah bahu. Letak selendang diatur secara simetris, dengan setangan leher tetap tampak di atasnya. ( Lihat gambar )

  Penggunaan Selendang dan Pita Mahir :
  1. Pita Mahir digunakan setiap mengikuti kegiatan Kepramukaan.
  2. Selendang Mahir digunakan pada saat Upacara Kegiatan Orang Dewasa ( Binawasa seperti Up. Pembukaan kursus dll.)  dan Pelantikan,. Termasuk ketika melantik peserta didiknya.

Arti Kiasan Selendang Mahir :
  1. Lidah api: Menunjukan bahwa Seorang Pembina mahir selalu bersemangat dalam membina dan menjadi juru penerang bagi peserta didiknya dan dimanapun mereka berada.
  2. Jantung:  Selama Jantung masih berdetak di dada, seorang Pembina Mahir selalu tetap mengabdikan diri dengan Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana.
  3. Senjata/ Keris: Seorang Pembina Mahir memiliki Sumber Daya dan cara pemikiran yang selalu tajam serta tanggap dengan lingkungannya.
  4. Warna Ungu: kehebatan, keutamaan.    

LOGO KWARDA SUMUT

TUNAS KELAPA

Makna Lambang Gerakan Pramuka

 
i
Quantcast
Tunas Kelapa
  • Lambang Gerakan Pramuka adalah siluet Tunas Kelapa
  • Pencipta lambing Gerakan Pramuka adalah Kak Sunaryo Atmodipuro (Andalan Nasional, pernah aktif di Departemen Pertanian).
  • Lambang Gerakan Pramuka ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Kwarnas Nomor 06/KN/72, tanggal 31 Januari 1972.
  • Pengetahuan tentang lambang Gerakan Pramuka merupakan syarat ke-4 syarat kecakapan umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu.
  • Makna kiasan :
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal; 2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang
bagaimanapun;
3. Nyiur dapat tumbuh di mana saja;
4. Pohon nyiur tumbuh lurus ke atas;
5. Akar pohon nyiur tumbuh kuat dan erat dalam tanah;
6. Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari akar samapai ujung atas pohonnya; (setidaknya ada 9 bagian tumbuhan yang bermanfaat, apa saja?)

Selasa, 12 April 2011

Yel yel SWK MAKODIM 0204/DS

nie yel2 cmi dri:
SWK 0204/DS/SUMUT
Pagi siang dn malam
belajar dn berlatih
dgn smagt di... dada

berat sm dipikul
rgan sm di jinjing
patah tubuh hilg brganti

wlau badai mengelegr
di iringi halilintar
kesetian pramuka slamanya

walau badn hcur lebur
mju teruz pntg mundur
ketianpramuka takn luntur

scout SWK MAKODIM 0204/DS

Ku ambil rumput di ladang
ku jadikan penyamaran
wajah tampan q ubah menjadi setan
agar tak mudah dikenal
berlari bertempur
semangat pantang mundur
tak perlu membawa senjata tempur
cukup dengan pisau cukur..




PRAMUKA

Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.

Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Logo Pramuka

Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.

Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.

Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia

Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta. Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".

Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.

Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka Kelahiran

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
  1. Krida Survival
  2. Krida Pioner
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Penangulangan Bencana




Sabtu, 09 April 2011

SAKA WIRA KARTIKA SK KWARTIR NASIONAL

SAKA WIRA KARTIKA

SWK merupakan salah satu satuan karya pramuka yang ada di Indonesia. Saka yanga dibawa binaan TNI-AD ini memiliki lima Krida yaitu krida Navigasi Darat ( Navrat ), Krida Pioneering, Krida Mounteneering, Krida Survival dan Krida Penanggulangan Bencana. Selain Krida-krida tersebut, Wira Kartika juga tidak lupa dengan materi-materi kepramukaan secara umum. Karena merupakan binaan TNI-AD, tentunya kegiatan-kegiatannya hampir menyamai dengan latihan para prajurit TNI-AD, atau boleh di bilang semi militer. Selain tentang kepramukan, Wira Kartika juga mengenal dan mengutamakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, yang saat ini ulai terkikis oleh efek pekembangan dunia.
Selain materi, kegiatan-kegiatan di Wira Kartika tidak hanya materi saja, tapi bisa praktik langsung di lapangan sperti praktik kompas, jalan peta, bongkar pangan senjata, tali temali, panjat/turun tebing, kolonel tongakat maupun senjata dan masih banyak yang lainnya. Yanga jelas dan penting kegiatannya sangatlah informatif dan pastinya menambah pengetahuan.
JADI, bagi seluruh Pelajar Indonesia jangan ragu-ragu untuk bergabung dengan WIRA KARTIKA.

Para Pimpinan Saka yang berupaya dan kerkewajiban merintis berdirinya Saka di Jawa Tengah itu, telah memperkenalkan bendera Satuan Karya Wira Kartika dengan warna dasar hijau tua, seperti tampak pada gambar, juga badge Saka maupun Tanda Jabatan.
Pengorganisasian Saka binaan TNI-AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1. Krida Navrat
2. Krida Pioneering
3. Krida Mountainering
4. Krida Survival
5. Krida Penanggulangan Bencana

ImageTiap Krida memiliki Spesifikasi materi pendidikan yang berbeda dengan krida lainnya.
Sudah barang tentu, di wilayah lainnya akan segera menyusul pembentukan Saka Wira Kartika. Generasi ini membutuhkan pendidikan dan latihan dalam upaya menghadapi tantangan ke depan, berpacu dengan kemajuan jaman dan tehnologi yang ternyata juga memiliki dampak dan pengaruh negatif yang sama cepatnya. Wassalam.





 

krida penaggulangan bencana

SAKA WIRAKARTIKA


Salah satu Krida Saka Wirakartika mempelajari tentang Penanggulangan Bencana. Disini kita diajarkan bagaimana cara penanggulangan ketika suatu saat terjadi bencana.
Pertama-tama kita harus tahu apa dan bagaimana sesuatu dikatakan bencana serta memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan bencana itu sendiri.

Pengertian bencana atau disaster : disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.

1. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

2. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor

3. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

4. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

5. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.

6. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.

7. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

8. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

9. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

10. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

11. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.

12. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayahpascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

13. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.

14. Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.

15. Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.

16. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko
bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.

17. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

18. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.

19. Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu  tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.

20. Pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.

21. Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.


Selain itu demi lancarnya komunikasi dalam penanganan bencana, kita juga harus menguasai istilah-istilah dan singkatan yang berlaku dalam sistem penanganan bencana.
Seperti dibawah ini :


- Ancaman
Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan.

- BAKORNAS PBP
Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana & Penanganan Pengungsi

- Buffer stock
Persediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan yang siap di setiap gudang penyimpanan dan aman dari jangkauan bencana di provinsi dan kab/kota

- Daerah Rawan Bencana
Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana baik akibat kondisi geografis, geologis, demografis, dan sosial karena ulah manusia


- Kedaruratan Kesehatan
Suatu keadaan atau situasi yang mengancam sekelompok masyarakat dan atau masyarakat luas yang memerlukan respon penanggulangan sesegera mungkin dan memadai diluar prosedur rutin, dan apabila tidak dilaksanakan menyebabkan gangguan pada kehidupan dan penghidupan
- Kedaruratan Kompleks
Situasi dimana penyebab kedaruratan dan bantuan kepada para korban terkait dengan pertimbangan politik tingkat tinggi. Kedaruratan kompleks mempunyai ciri-ciri tingkat ketidak stabilan yang beragam dan bahkan menurunnya kewibawaan negara. Ini mengakibatkan hilangnya kontrol pemerintahan dan ketidakmampuan menyediakan pelayanan vital dan perlindungan terhadap penduduk sipil. Suatu ciri utama dari kedaruratan kompleks adalah kekerasan umum yang nyata atau potensial: terhadap manusia, lingkungan, infrastruktur dan harta benda. Kekerasan mempunyai dampak langsung berupa kematian, trauma fisik dan psikososial serta kecacatan. (sumber: WHO
- Kerentanan
Kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman
- Korban Massal
Korban akibat kejadian dengan jumlah relatif banyak oleh karena sebab yang sama dan perlu mendapatkan pertolongan kesehatan segera dengan menggunakan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia sehari-hari


- MMI = Modified Mercally Intensity
Satuan ukuran kekuatan gempa, dimana besarnya efek yang dirasakan oleh pengamat dimana dia berada tanpa memperhatikan sumbernya. (sumber: BMG

- Penanggulangan Bencana
Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali
- Pencegahan
Upaya yang dilakukan untuk menghalangi terjadinya bencana dan mencegah bahaya yang ditimbulkannya
- Pengungsi
Setiap orang yang berada diluar negara tempatnya berasal dan yang diluar kemauannya atau tidak mungkin kembali ke negaranya atau menggunakan perlindungan bagi dirinya sendiri karena: a. ketakutan mendasar bahwa dia akan dituntut karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok social tertentu atau pendapat politik; atau b. ancaman terhadap nyawa atau keamanannya sebagai akibat pertikaian bersenjata dan bentuk-bentuk lain dari kekerasan yang meluas dan sangat mengganggu keamanan masyarakat umum. (sumber: UNHCR)

-RESIKO
Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan

- SPGDT = Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu

Suatu sistem pelayanan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan Pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is live and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat darurat dan sistem komunikasi

- TANGGAP DARURAT
Serangkaian kegiatan dan upaya pemberian bantuan kepada korban bencana berupa pertolongan kesehatan, bahan makanan, obat-obatan, penampungan sementara, serta mengatasi kerusakan secara darurat supaya dapat berfungsi kembali
- Tenaga DVI (Disaster Victim Identification
Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang ada akibat bencan
- Tim Bantuan Kesehatan
Tim yang terdiri dari Dokter, Perawat mahir, Apoteker, Bidan, Sanitarian, Ahli Gizi Tenaga Surveilan yang berangkat berdasarkan kebutuhan setelah Tim Reaksi Cepat dan Tim RHA kembali dengan laporan hasil kegiatan mereka dilapangan
- Tim Penialan Cepat (Tim RHA)
Tim ini terdiri dari dokter umum, Epidemiologi dan sanitarian yang berangkat bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul dalam waktu kurang dari 24 jam
- Tim Reaksi Cepat
Tim yang terdiri dari dokter umum, Dokter Sp bedah, dokter sp anestesi, Perawat mahir, tenaga Disaster victims identification (DVI) Apoteker dan as.Apoteker Sopir ambulan, Surveilans Epidemiologi/Sanitarian, petugas komunikasi yang bergerak dalam waktu 0-24 jam setelah ada informasi kejadian bencana
- Tim Rescue
Adalah tim yang terdiri dari tenaga medis , petugas pemadam kebakaran dan SAR tim ini dibentuk untuk menyelamatkan korban bencana
- Triase
Triase adalah melakukan indentifikasi secara cepat korban yang membutuhkan stabilisasi segera. Pemberian tanda / lebel yang digunakan secara internasional yaitu warna (Merah, Kuning , dan Hijau) o Lebel Merah : sebagai penanda korban yang butuh stabilisasi segera o Lebel Kuning : sebagai penanda yang memerlukan pengawasan ketat, tapi perawatan dapat ditunda o Lebel Hijau :Sebagai penanda kelompok korban yang tidak memerlukan pengobatan atau pemberian pengobatan dapat ditunda o Lebel Hitam : Sebagai penanda korban telah meninggal dunia
- Triase ditempat
Triase yang dilakukan ditempat korban ditemukan atau pada tempat penampungan yang dilakukan pada penemu pertama
- Triase Evakuasi
Triase yang diitujukan pada korban yang dapat dipindahkan ke rumah sakit yang telah siap menerima korban bencana massal
- Triase Medik
Triase yang dilakukan pada saat korban memasuki pos medis lanjutan dan dilakukan oleh tenaga medis yang berpengalaman